Aku sering merasa risih, karena banyak orang salah kaprah memanggil atau menyebutku “psikolog”. Kali lain malah ada yang dudul memanggilku “psikiater”. Aduh! Tentu risih karena aku merasa aku sama sekali nggak berhak menyandang sebutan2 itu. Jadi begini...**ancang2 duduk manis menjelaskan** :-D
Setelah seseorang menyelesaikan jenjang S1 Psikologi, maka titel yang didapat tentu saja adalah S.Psi. dan sebutannya adalah “Sarjana Psikologi” (dan inilah yang sejauh ini masih berhasil kusandang, itupun dengan bercucuran keringat dan darah –hallah- hehe...kalo nggak percaya, baca aja ceritanya disini).
Bagaimana dengan psikolog?
Nah, di Indonesia ini, biasanya ada 2 pilihan untuk sarjana2 psikologi tersebut meneruskan kuliah. Kuliah S2, dan mengambil kuliah Profesi Psikologi (keduanya biasanya punya masa studi yang sama). Kuliah S2 ini bisa saja dia mengambil jurusan yang sama (S2 Psikologi) ataupun jurusan yang lain (misalnya lulusan Sarjana Psikologi Industri dan Organisasi cenderung banyak yang berminat ambil Magister Manajemen untuk mendukung karirnya kemudian dibidang HRD). Ketika lulus, tentu titel S2 yang mereka dapat (M.Psi), dan setakat ini, secara keprofesian pun mereka masih belum bisa disebut sebagai Psikolog, walaupun sudah lulus S2 Psikologi.
Sebutan Psikolog baru berhak diberikan kepada seseorang yang sudah menyelesaikan Program Profesi Psikologi. Dengan selesainya program ini, mereka mendapat hak dan tanggung jawab profesi, yang tentu saja lebih tinggi daripada lulusan S1 Psikologi (atau S2 Psikologi). Salah satunya adalah hak izin untuk membuka praktek layanan dan terapi psikologis.
Sekarang ini, di beberapa universitas sudah diadakan program Magister Profesi Psikologi. Jadi, selain mendapatkan titel S2 Psikologi, lulusannya sekaligus juga mengantongi izin profesi Psikolog. Bila dibandingkan dengan program S2 Psikologi saja (tanpa profesi) tentu saja biaya dan beban kuliahnya lebih banyak. Tetapi kalau dibandingkan dengan bila harus kuliah S2, kemudian ambil lagi kuliah Profesi, tentu ini akan jauh lebih praktis dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Salah satu universitas yang sudah menyediakan Magister Profesi Psikologi adalah almamaterku tercinta, Universitas Airlangga Surabaya.
Yang terasa sangat dudul lagi adalah ketika (masih saja) ada orang yang memanggilku “psikiater”. Karena seorang psikiater adalah lulusan Kedokteran, yang kemudian mengambil spesialisasi di bidang psikiatri (kejiwaan). Jadi bukan hanya mereka sudah bergelar dr. Fulan, tetapi juga (biasanya) dibelakang namanya sudah tercantum Sp.J (Spesialis Jiwa)
Nah, sekarang apa bedanya "psikiater" dan "psikolog"?
Psikiater tentu saja, base-nya adalah kedokteran (ilmu medis), bukan psikologis (ilmu perilaku). Penyebutan untuk orang yang datang meminta jasa mereka saja sudah beda, kalo psikiater biasanya menyebut dengan "pasien" sedangkan kalo psikolog menyebutnya "klien". Karena pendekatan keilmuannya berbeda, maka layanan atau terapi yang dilakukan juga berbeda.
Yang pasti, seorang psikiater boleh dan bisa memberikan layanan secara medis, artinya ya boleh memberikan resep2 obat, boleh memberikan suntikan (misalnya untuk mengatasi panic attack dlsb) sedangkan seorang psikolog tentu saja tidak!
Disisi lain, kalau menyangkut terapi psikologis, misalnya modifikasi perilaku, tes-tes psikologis (dari tes bakat, tes kepribadian, tes IQ dan lain-lain), training2 perilaku kelompok atau individu (contohnya training HRD, training komunikasi, perkembangan dan lain-lain) maka jelas ini adalah ranah jasa layanan seorang psikolog.
-pfuihhh-
Tuh kan? Makanya sekali lagi aku sering merasa risih dengah hal ini. Bagaimanapun mungkin sebenarnya urusan "penyebutan" itu nggak penting2 amat (aku misalnya, nggak akan keberatan untuk tidak menyebut titel sarjana dibelakang namaku setiap kali tandatangan :-D), tetapi kalau kasusnya adalah kebalikannya (aku dipanggil dengan sebutan yang aku belum atau tidak berhak), yang ada adalah rasa risih tak tertolong lagi :-D
Above all, believe it or not, aku lebih senang, lebih nyaman (dan bangga) disebut sebagai “Ibu Rumah Tangga” saja, karena dari semua sebutan diatas, inilah yang paling mendekati dan sesuai dengan kenyataan hidupku sehari-hari. :-)
:::::.....
Oh ya, selain hal diatas itu, ada satu hal lagi yang suka bikin dudul. Yang ini bukan hanya kualami, tetapi banyak teman2 kuliah yang juga mengalaminya. Orang-orang selalu datang dengan pertanyaan ini :
"Kamu kan anak psikologi? Coba kamu lihat gimana sih kepribadianku? Menurutmu aku akan bisa sukses nggak?" (sambil kadang menyodorkan telapak tangan atau tulisan tangan untuk dianalisa),
Dudul ya...! Bukan hanya karena kemampuan "menilai" itu sebenarnya dimiliki oleh kita semua orang (bukan hanya orang-orang yang kuliah di Psikologi saja), tetapi dalam tataran keilmuan Psikologi, untuk melihat profil seseorang, kita akan memerlukan serangkaian tes psikologis yang terstruktur dan terukur dengan jelas dan rinci.
Makanya dulu waktu masih kuliah, sempat beredar sebuah sticker di kampus, yang bunyinya gini :
Versi Bahasa Inggris : "We are Psychologist, not a Psychic!"
atau yang versi Bahasa Indonesia : "Kami Para Mahasiswa Psikologi, Bukan Paranormal!"
:-D